Selasa, 25 Maret 2014

Negara-negara di Asia Timur Mempercepat Laju Perbaikan Kebijakan Usaha bagi Perusahaan Domestik


Washington, D.C, 3 Nopember, 2010— Menurut laporan Doing Business 2011: Making Difference for Entrepreneurs, yang merupakan laporan ke-delapan dari rangkaian laporan tahunan yang diterbitkan oleh IFC dan Bank Dunia, negara Singapura, Hong Kong SAR China, dan Selandia Baru merupakan-negara-negara yang menduduki peringkat teratas dalam hal tingkat kemudahan berusaha bagi perusahaan-perusahaan domestik.
Untuk pertama kalinya dalam kurun waktu delapan tahun terakhir ini, negara-negara di kawasan Asia Timur dan Pasifik tercatat sebagai negara-negara yang paling aktif melakukan reformasi untuk meningkatkan kemudahan berusaha. Sebanyak delapan belas Negara dari 24 negara yang berada di kawasan ini telah melakukan reformasi kebijakan dan kelembagaan dalam setahun terakhir - melampaui kawasan lainnya.
Sistem teknologi informasi terkini meningkatkan kemudahan pendirian usaha, perdagangan internasional, dan pendaftaran properti di Brunei Darussalam, Malaysia, Filipina dan Samoa.
“Teknologi terkini mendukung terselenggaranya praktek-praktek terpuji reformasi kebijakan di seluruh dunia,” ungkap Janamitra Devan, Vice President for Financial and Private Sector Development Kelompok Bank Dunia. “Melalui teknologi, pemenuhan segala prosedur administrasi menjadi lebih mudah, terjangkau dari segi biaya, dan transparan.”
Sejak tahun 2005, sekitar 85 persen dari perekonomian di dunia meningkatkan kemudahan untuk menjalankan usaha bagi perusahaan domestik, melalui 1.511 reformasi kebijakan usaha. Cina menjadi bagian dari 15 negara dengan tingkat perbaikan terpesat, setelah memberlakukan 14 reformasi kebijakan guna meningkatkan kemudahan berusaha dalam beberapa tahun terakhir - yang berdampak terhadap sembilan topik yang tercakup oleh laporan Doing Business.
Singapura merupakan perekonomian peringkat teratas dalam kemudahan berusaha selama lima tahun berturut-turut. Hong Kong SAR China bertahan pada peringkat kedua teratas, antara lain berkat peningkatan efisiensi penyelesaian sengketa niaga. Republik Korea, Thailand, dan Malaysia juga berhasil mempertahankan posisi mereka masing-masing di jajaran peringkat 25 besar di dunia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar